SDSN (SEKLOAH DASAR STANDAR NASIONAL) 2009

Tujuan:

Meningkatkan profesionalisme satuan Pendidikan Sekolah Dasar sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Sasaran:

Pada Tahun 2009 akan diberikan bantuan pengembangan SDSN kepada 1.255 Sekloah Dasar yang tersebar di 33 provinsi, dengan prioritas SD Inti atau SD yang potensial untuk dikembangkan menjadi SD bersetandar nasioanal

Aliaran  Dana:

  1. Kas Umum Negara  (APBN)  Rp. 120.000.000
  2. Kas umum daerah (APBD)     Rp. 50.000.000
  3. Masuk  rekening sekolah. Tahap I sebesar 70% (APBN), Tahap II 30% (APBD)

Dana pendamping disediakan dari APBD atau perubahan APBD tahun 2009. Apabila pada tahun 2009 Kab/Kota belum siap menyediakan ada pendamping maka dana pendamping agar disediakan pada tahun 2010. Persyaratan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Bupati ? Walikota atau Gubernur.

Kegiatan SDSN Non-Fisik:

Pembinaan KTSP, MBS,PKC+Komp
,printer, VCD/DVD player  speaker aktif

15,000,000

Pengadaan Alat2 perga pendidikan dan
KIT multimedia interaktif

33,000,000

Buku pengayaan jenis:Ketrampilan
umum,berwawasan IT,pengetahuan

29,500,000

Pengadan buku referensi

26,000,000

pengadaan sarana peralatan elektronik

16,500,000

Syarat menjadi Agen Kabupaten/Kota:

  • Memiliki CV/PT/TB/Koperasi.
  • Surat Izin Usaha Perdangan (SIUP).
  • Surat izin tempat usaha.
  • Foto Copy NPWP
  • Foto Copy KTP
  • Dapat memasarkan produk DUTA NUSANTARA

KELEBIHAN PRODUK:

  • Sesuai Juknis.
  • Produksi Sendiri.
  • Nilai-nilai yang moralis dan kredible.
  • Rabat Besar
  • Share/Bookmark